Mengingat Kepulauan Nias adalah wilayah yang rawan bencana alam, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (DPC AAFI) Nias secara proaktif menyoroti peran kritis mereka dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tanggap bencana. DPC AAFI Nias menegaskan kesiapan mereka untuk menerapkan audit forensik guna mencegah potensi penyelewengan (fraud) dan penyalahgunaan dana bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah maupun donasi publik, terutama pasca terjadinya gempa bumi atau bencana alam lainnya. Fokus utama adalah memastikan bahwa bantuan yang krusial ini sampai sepenuhnya kepada korban yang membutuhkan.
Potensi fraud dalam pengelolaan dana bencana cenderung tinggi, mulai dari pengadaan barang dan jasa darurat yang di-mark-up, penyalahgunaan daftar penerima bantuan fiktif, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban. Ketua DPC AAFI Nias menjelaskan bahwa timnya telah menyusun protokol investigasi yang dapat diaktifkan segera setelah fase tanggap darurat selesai. Protokol ini memungkinkan penelusuran cepat terhadap aliran dana, memverifikasi kesesuaian antara barang yang dibeli dengan kebutuhan riil, dan mengidentifikasi red flags dalam laporan keuangan dana bencana. Kehadiran audit forensik ini bertujuan memberikan jaminan kepada para donatur dan publik.
DPC AAFI Nias menekankan pentingnya kolaborasi erat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan lembaga penyalur bantuan lainnya. Dalam fase pemulihan, peran auditor forensik tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga memberikan pendampingan tata kelola yang cepat dan tepat, sesuai dengan standar akuntabilitas keuangan negara dalam situasi darurat. Pendekatan ini memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu, namun tetap menjunjung tinggi prinsip anti-korupsi dan transparansi.
Inisiatif DPC AAFI Nias untuk mengawal transparansi dana tanggap bencana menunjukkan komitmen profesionalisme mereka dalam situasi krisis. Dengan mengedepankan pengawasan berbasis forensik, AAFI Nias bertekad mencegah 'bencana kedua' berupa fraud yang dapat merusak kepercayaan publik dan memperlambat pemulihan masyarakat. Program ini menjadi bukti nyata bahwa integritas keuangan adalah kunci vital dalam upaya kemanusiaan dan pembangunan kembali Nias yang lebih tangguh dan berintegritas.